PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar.
Kepastian pencabutan laporan itu disampaikan langsung oleh Penasihat hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon pada Kamis, 13 Oktober 2022 malam.
Dia mengklaim bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan polisi (LP) terhadap sang suami di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, mereka udah berdamai," ucap Surya Darma Simbolon.
"(Laporan) sudah dicaput, tadi surat pencabutannya di depan saya kok tanda tangannya," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Buka Fakta Baru Keputusan Lesti Kejora: di Depan Saya Ditandatangani
Akan tetapi, ketika ditanya mengenai bukti pencabutan laporan, Surya Darma Simbolon mengaku tak memegangnya karena sudah diserahkan langsung ke pihak Kepolisian.
"Oh nggak, surat itu kan sudah dikasihkan langsung, surat itu kan tanda tangan fisiknya ada di atas," tuturnya.
Surya Darma Simbolon juga menolak berkomentar terkait alasan Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan KDRT tersebut.