kievskiy.org

Polisi Ungkap Nasib Rizky Billar Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Rizky Billar ditahan pihak kepolisian hingga 20 hari ke depan.
Rizky Billar ditahan pihak kepolisian hingga 20 hari ke depan. //Kolase Instagram @rizkybillar dan tangkapan layar YouTube Intens Investigasi /Kolase Instagram @rizkybillar dan tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Lesti Kejora secara resmi telah mencabut laporannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dirinya bertemu dengan Rizky Billar di ruangan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa langkah Lesti mencabut laporan polisi terkait KDRT yang dilakukan Billar itu tidak akan langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau (laporan) dicabut, dia (Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan bahwa ada prosedur yang harus dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan terdapat aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Baca Juga: Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Kantor Polisi, Pengacara: Namanya Juga Suami Istri

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan bahwa penyidik kepolisian sudah memproses laporan Lesti itu hingga melewati beberapa tahapan.

Oleh karena itu menurut Zulpan, penyidik lah yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujar Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 14 Oktober 2022.

Menurut Zulpan, pihak kepolisian juga belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat