kievskiy.org

Rizky Billar Bisa Bebas, Polisi: Tetap Harus Wajib Lapor

Lesti Kejora cabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Lesti Kejora cabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. //YouTube/Intens Investigasi /YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Lesti Kejora resmi mencabut laporannya atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Selain itu, Lesti Kejora mengatakan jika dirinya ingin mencabut laporannya lantaran mengingat sang anak.

Hal ini pun membuat pihak kepolisian menggelar perkara kembali terkait kasus yang sudah dicabut Lesti Kejora.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan jika saat ini masih berlangsung restorative justice.

Baca Juga: 5 Atlet PON Papua 2021 Positif Doping, Panitia Tarik Medali

"Perkembangan restorative justice juga melibatkan TP2 P2A dinas perempuan di provinsi jakarta, dilakukan asesmen secara langsung didampingi beliau," ucap Kombes Pol Ade Ary Syam.

Selain itu Kombes Pol Ade Ary Syam mengaku jika Lesti mencabut laporan tersebut tidak ada tekanan.

"Yang kami dapatkan tak ada tekanan korban mencabut laporan," ucapnya.

Kendati begitu, meskipun Lesti Kejora mencabut laporannya, Rizky Billar saat ini telah ditangguhkan penahanannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat