kievskiy.org

Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar Instagram/rizkybillar

PIKIRAN RAKYAT – Polisi resmi menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Penyidikan kasus dihentikan usai pasangan selebritis itu sepakat berdamai dengan proses restorative justice.

“Malam ini (Selasa, 18 Oktober) penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti Kejora” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy, di Polres Jaksel pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Iwan Bule Bertemu Presiden FIFA, Exco PSSI Berjanji: Kami akan Buktikan, Tidak Lagi Sama

Polis juga telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 untuk kasus tersebut setelah istri Rizky Billar itu mencabut laporannya sendiri.

Dengan dikeluarkannya SP3, status tersangka Rizky Billar telah dihapuskan.

Sebelumnya, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada 28 September 2022 di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: IDAI Larang Penggunaan Paracetamol, Ungkap Cara Penanganan Anak Sakit

Akibat kejadian itu, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat