kievskiy.org

Nama Didi Kempot di Buku Nikah Salah, Istri Pertama Ajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri Ngawi

PENYANYI Didi Kempot meninggal dunia.*
PENYANYI Didi Kempot meninggal dunia.* //dok.Instagram @didikempot_official

PIKIRAN RAKYAT - Istri pertama dari mendiang Didi Kempot ajukan permohonan perubahan data pada buku dan akta pernikahannya ke pengadilan negeri.

Hal tersebut diungkap oleh pengacara dari istri pertama Didi Kempot yang bernama M. Faisol.

M. Faisol mengungkapkan jika pengajuan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Ngawi, bukanlah untuk perubahan namun untuk menyamakan data.

Baca Juga: Lagi, Twitter Tandai Cuitan Presiden AS Donald Trump sebagai Ujaran yang Berbahaya

"Jadi sebenarnya bukan perubahan jadi intinya menyamakan data, artinya di data-data yang ada bahwa saudara Didi Prasetyo itu adalah Didi Kempot itu," ujar M.Faisol, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube KH Infotainment yang diunggah pada 23 Juni 2020.

Kuasa hukum Saputri (istri pertama Didi Kempot), mengungkapkan jika beberapa data milik sang Maestro menyantumkan nama Didi Prasetyo, namun pada buku dan akta nikah mereka terjadi kesalahan pada penulisan.

"Nah, di buku nikah, akta nikah itu salah tulisan namanya Didi Prasetya," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Depresi saat Karantina, Miliarder Sekaligus Mantan Kekasih Liz Hurley Bunuh Diri

Putri mengkomunikasikan hal tersebut kepada kuasa hukumnya, dan memutuskan untuk membawanya kedalam persidangan dan penetapan di Pengadilan Negeri Ngawi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat