kievskiy.org

Teddy Pardiyana vs Rizky Febian Semakin Memanas

Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Teddy Pardiyana sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tuduhan penggelapan aset senilai Rp120 juta yang dilaporkan Rizky Febian.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil milik Lina Jubaedah yang disebut-sebut berasal dari hasil manggung Rizky Febian.

Teddy Pardiyana kembali menjalani sidang terkait penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 8 November 2022.

Dalam sidang tersebut, pihak Teddy Pardiyana mempertanyakan tuduhan Rizky Febian yang menyebutnya telah menggelapkan aset Rp5 miliar.

Baca Juga: Kasih Sayang Seorang Kakak, Kiesha Alvaro Beri Pesan Mengharukan untuk 7 Adiknya

"Terkait dakwaan, ada satu uraian ada mutasi rekening dari Rizky Febian Rp5 miliar, itu kaitan dengan penggelapan dana ini apa? Kalau terbukti ini harga mobil Rp120 juta, apa kaitannya?," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana.

Teddy Pardiyana mengungkapkan isi dakwaan hanya berisi masalah mobil Rp120 juta yang dijual olehnya, tidak ada perkara uang Rp5 miliar.

Dalam hal ini, Teddy Pardiyana menganggap mobil tersebut adalah milik Lina Jubaedah, bukan milik Rizky Febian, sehingga ia berani menjual mobil tersebut untuk melunasi utang istrinya.

"Saya tahunya itu (mobil) milik istri saya, saya melakukan hal itu ya karena memang buat pelunasan utang ke bank, buat waktu itu mikirnya ke sana saja, gak mikir punya siapa..," tutur Teddy dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube SCTV.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat