kievskiy.org

Rp6,3 M Aset Reza Paten Disita Polisi, Headband Atta dan Sepeda Taqy Malik Salah Satunya

Atta Halilintar hingga Taqy Malik terseret kasus robot trading investasi bodong.
Atta Halilintar hingga Taqy Malik terseret kasus robot trading investasi bodong. /Instagram.com/@taqy_malik @attahalilintar

PIKIRAN RAKYAT – Peradilan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) masih berjalan.

Terbaru, aset senilai total Rp6,3 miliar disita oleh pihak Bareskrim Polri. Hal ini telah dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan, aset-aset Reza yang disita polisi diantaranya dua unit mobil, satu headband alias bandana yang dibeli dari Atta Halilintar, dan sepeda Brompton yang dibeli dari Taqy Malik.

“Dari tersangka RS (Reza Shahrani) disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta,” ujar dia, Jumat, 11 November 2022.

 Baca Juga: Link Streaming The Golden Spoon Episode 15:: Seung Chun Sesali Tindakan Tukar Orangtua

Diberitakan sebelumnya, Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari NET89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.

Seperti diketahui, tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mematikan aliran transaksi Reza melalui sebanyak 150 rekening dari 25 bank berbeda.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi hal tersebut saat dihubungi oleh media massa.
“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan saat dihubungi, Sabtu, 5 November 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat