kievskiy.org

Tepis Tuduhan Richard Lee soal 'Bekingan', Kuasa Hukum Kartika Putri Bandingkan dengan Kasus Nikita Mirzani

Kartika Putri.
Kartika Putri. /Instagram/@kartikaputriworld

PIKIRAN RAKYAT – Kartika Putri melalui kuasa hukumnya, Ryan Prenada, mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan pra peradilan yang memenangkan Richard Lee.

Richard Lee mengumumkan kemenangan pra peradilan melalui kanal Youtube pribadinya setelah dua tahun berperkara dengan Kartika putri.

Kuasa hukum Kartika Putri, Ryan Pranada menyebutkan bahwa keputusan Pra Peradilan yang dikeluarkan pada 14 November 2022 membuat kliennya kecewa.

“Kekecewaan itu pasti ada, kenapa bisa terjadi adanya putusan dengan pertimbangan hukum menggunakan SKB,” kata Ryan Pranada.

Baca Juga: Menangkan Kasus Lawan Kartika Putri, Richard Lee Wanti-wanti Masyarakat: di Luar Sana Banyak Mafianya

Pasalnya, perjalanan kasus Kartika Putri melawan Richard Lee terhitung sudah memakan waktu yang sangat lama, yakni 2 tahun sejak Agustus 2020 yang lalu.

Oleh karena itu, pihak Kartika Putri tidak terima dengan tudingan adanya bekingan orang kuat dibelakang diri sang selebgram.

“Kita bandingkan dengan perkara yang sedang berjalan saat ini, laporan Kartika Putri tahun berapa sih, kan 2020, tapi artis NM (Nikita Mirzani) baru dua bulan sudah disidang baru-baru ini,” kata Ryan Pranada.

Baca Juga: Kartika Putri Dikaruniai Anak ke-2, Cerita sang Artis Bersalin di Rumah Tuai Sorotan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat