PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindakan tak menyenangkan yang dilaporkan Angel Lelga pada mantan suaminya, Vicky Prasetyo kini menemui titik baru.
Vicky Prasetyo resmi ditahan pada Selasa, 7 Juli 2020, usai berkas P21 dilayangkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal ketika Vicky melakukan penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018 lalu
Baca Juga: Bek Persib Bandung Pilih Latihan Sambil Hibur Warga, Ardi Idrus: Mood Harus Tetap Terjaga
Angel diduga tengah berduaan dengan seorang aktor bernama Fikri Ilman pada jam malam. Sementara Vicky saat itu masih menjadi suaminya.
Menyusul kabar simpang siur tersebut, Angel Lelga akhirnya buka suara meluruskan kabar yang dianggapnya fitnah berkepanjangan oleh Vicky.
Angel menjelaskan bahwa Vicky mendorongnya bersama Fikri Ilman ke dalam kamar sebelum penggerebekan diliput media.
Baca Juga: Diserang Beruntun 5 Kali Menggunakan Gagang Pistol, Ketua RW di Cirebon Gagalkan Aksi Perampokan
Sementara adik Vicky Prasetyo berusaha mencari pintu gerbang rumah Angel Lelga agar awak media bisa masuk ke dalam rumah dan meliput kejadian tersebut.