kievskiy.org

Sebut Hana Hanifah Dijebak, Kuasa Hukum Singgung Soal Uang Muka Rp 20 Juta Kliennya

Hana Hanifah, artis FTV yang tengah ramai diperbincangkan karena kasus dugaan prostitusi online.*/
Hana Hanifah, artis FTV yang tengah ramai diperbincangkan karena kasus dugaan prostitusi online.*/ /Instagram.com/@hanaaaast Instagram.com/@hanaaaast

PIKIRAN RAKYAT - Aktis FTV Hana Hanifah semakin dikenal publik usai dituding sebagai terduga pelaku prostitusi online di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabar ini menjadi sorotan usai Hana Hanifah diciduk Polrestabes Medan bersama seorang pria di dalam kamar hotel berbintang.

Hana Hanifah telah dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa 14 Juli 2020 Malam, ia menyampaikan permohonan maaf dengan suara terbata-bata.

Baca Juga: Ekraf Film Festival 2020: Gairahkan Pelaku Ekraf Jawa Barat di Tengah Pandemi

Kuasa hukum Hana Hanifah, Machie Ahmad menjelaskan bahwa kliennya dijebak saat terciduk oleh Polrestabes Medan.

Machie menuturkan bahwa Hana Hanifah pergi ke Medan karena memenuhi job sebagai model pemotretan.

"Hana Hanifah tidak tahu, itu kan hanya pekerjaan pemotretan awalnya, ternyata mungkin tanda kutip dijebak, enggak tahu ya," ujar Machie.

Baca Juga: Bukan Jabar, Jateng atau Jakarta, Presiden Jokowi Sebut 5 Provinsi Terbaik Tangani Pandemi Covid-19

Saat konferensi pers, pihak kepolisian menyebut Hana Hanifah telah menerima uang sebesar Rp 20 juta yang diduga uang muka sebagai pelaku prostitusi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat