kievskiy.org

Kasus KDRT Lesti Selesai, Perkara Prank Baim Wong Justru Berujung Ancaman Bui

Kolase foto Lesti Kejora dan Baim Wong.
Kolase foto Lesti Kejora dan Baim Wong. /YouTube/Gilang Dirga dan Instagram/@baimwong YouTube/Gilang Dirga dan Instagram/@baimwong

PIKIRAN RAKYAT - Masih ingat kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven?

Kala itu Baim Wong dan tim membagikan video berjudul "BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM Nonton sebelum video ini di takedown" di kanal YouTube pada 1 Oktober 2022.

Konten tersebut sontak memicu kemarahan publik karena dibuat bertepatan dengan momentum Lesti Kejora alami KDRT oleh Rizky Billar.

Tak hanya masyarakat yang geram, Baim pun membuat pihak kepolisian kecewa lantaran dianggap membuat laporan palsu, dengan posisinya sebagai publik figur.

Baca Juga: Persib Bandung Kalahkan Persis Solo, Luis Milla: bagi Saya Pertandingan Ini seperti Terbagi Menjadi Dua 

Perwakilan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella pun akhirnya melaporkan Baim Wong dan Paula dengan sangkaan melanggar pasal 220 KUHP.

Saat kasus Lesti selesai, proses penyelidikan terhadap konten prank Baim Wong justru berbuntut panjang.

Dijelaskan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihaknya masih terus mendalami kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Baim Wong dengan memeriksa saksi-saksi.

Ada pun perkara ini telah naik status ke tahap penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat