kievskiy.org

Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik Penyidikan, Diduga Ada Unsur Pidana

Terrseret dalam Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Editor: Bikinnya Juga Spontan
Terrseret dalam Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Editor: Bikinnya Juga Spontan /Instagram @baimwong

PIKIRAN RAKYAT - Kasus 'prank' KDRT yang menyeret Baim Wong serta sang istri, Paula Verhoeven naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan diduga kasus prank Baim Wong itu ada unsur pidana.

"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” katanya, Senin 5 Desember 2022.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Hasilnya, diduga ada unsur pelanggaran pidana dalam konten tersebut.

"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

Diketahui, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Senin, 3 Oktober 2022 sore ke Polres Metro Jaksel. Diduga apa yang dilakukan pasangan suami istri itu melanggar pasal 220.

Baca Juga: Viral Wanita Di TiKTok Pakai Micin untuk Skincare: Ini untuk Ormis, Orang Miskin!

Diinformasikan, Baim Wong membuat konten prank isu KDRT yang menyeret pihak kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat