kievskiy.org

Buntut Konten Prank Lapor KDRT, Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi usai membuat konten prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi usai membuat konten prank KDRT. /YouTube/Baim Paula

PIKIRAN RAKYAT - Proses hukum kasus konten prank laporan KDRT yang dibuat pasangan suami istri Baim Wong dan Paul Verhoeven masih dilanjutkan.

Polisi memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya kepada pewarta pada Senin, 24 Oktober 2022.

"Hari ini untuk laporan ITE (prank laporan KDRT) memanggil saksi driver dan kameramen," ujar Nurma.

Baca Juga: Dewi Perssik Melongo dengar Pernyataan KDRT adalah Jihad: Kalau Masuk Surga, Saya Mau Dibogem Suami

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 5 saksi lain, ditambah 3 saksi dari sopir dan kameramen dalam pembuatan konten video YouTube prank laporan KDRT.

"Satu driver, dua kameraman," lanjutnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 24 Oktober 2022.

Diwartakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti kasus prank laporan KDRT dalam konten YouTube pasangan suami istri itu.

Baim Wong dan Paula sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian dengan sangkaan UU ITE. Sedangkan saksi sopir dan kameramen kali ini diperiksa kepolisian terkait laporan palsu yang dilakukan kedua pasangan artis tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat