kievskiy.org

Nikita Mirzani Ajukan Banding, Ancam Laporkan Orang-orang yang Memenjarakan Dirinya

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. YouTube/Intens Investigasi

 

PIKIRAN RAKYAT - Artis Nikita Mirzani divonis bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada bulan Mei 2022 lalu.

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Serang. Menurut Fahmi Bachmid, pengajuan banding dilakukan agar putusan bebas Nikita Mirzani dikuatkan setinggi Pengadilan Tinggi.

Selain itu, Fahmi Bachmid merasa perlu mengajukan banding atas vonis Nikita Mirzani karena jaksa juga banding setelah keberatan dengan keputusan tersebut.

"Hari ini agendanya kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menuturkan alasan jaksa mengajukan banding karena tidak setuju dengan putusan Pengadilan Negeri Serang atas vonis bebas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Tersandung Laporan Sendiri, Dito Mahendra Dipolisikan Jaksa Buntut Pidanakan Nikita Mirzani

Beda dengan jaksa, Fahmi Bachmid setuju dengan putusan Pengadilan Negeri Serang membebaskan Nikita Mirzani. Sementara banding diajukan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Serang.

"Kalau jaksa banding karena keberatan tidak sependapat atas putusan Pengadilan Tinggi Negeri Serang. Beda dengan saya, saya banding karena setuju atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi. Itu bedanya, sama-sama banding cuma misinya beda," kata Fahmi Bachmid dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hashtag Banten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat