kievskiy.org

Aktor Revaldo Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Artis Revaldo yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Artis Revaldo yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. /Instagram.com/revaldo.f.s.p Instagram.com/revaldo.f.s.p

 

PIKIRAN RAKYAT - Revaldo Fifaldi Surya permana atau Revaldo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam keterangannya, Trunoyudo mengatakan status aktor Revaldo sudah jadi tersangka penyalahgunaan narkoba. "Status Saudara R tersangka," kata Trunoyudo.

Hasil tes urine Revaldo menyatakan positif mengandung metamfetamin dan amphetamine dan THC. Saat pemeriksaan, Revaldo mengaku pada penyidik bahwa ia telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022, ia menggunakan barang haram tersebut empat kali dalam seminggu.

Kronologi Penangkapan Revaldo

Polisi mengungkapkan detik-detik penangkapan Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba. Endra Zulpan mengatakan awalnya penyidik mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin, 9 Januari 2023 lalu.

Tim Polda Metro Jaya kemudian menelusuri informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Revaldo di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. "Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana," katanya seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: Setahun Gunakan Narkoba, Polisi Sebut Revaldo Konsumsi 4 Kali dalam Seminggu

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo, diketahui barang haram tersebut didapat dari seseorang. "Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat