kievskiy.org

Setahun Gunakan Narkoba, Polisi Sebut Revaldo Konsumsi 4 Kali dalam Seminggu

Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. /Antara/HO-Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkapkan, aktor Revaldo Fefaldi Surya Permana mengonsumsi narkoba sebanyak 4 kali dalam seminggu. Hal itu diungkap oleh Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander.

"Satu minggu empat kali," kata Donny dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2022.
Donny mengungkapkan, Revaldo mengaku kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir. Dia kembali mengonsumsi barang haram itu sejak 2022.

“Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir (2022)," ujarnya.

Aktor dalam film 30 Hari Mencari Cinta itu tercatat sudah dua kali ditangkap dalam kasus narkoba. Pertama Revaldo ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2006 dan dihukum 2 tahun penjara.

Baca Juga: Aliansi Cugenang Menggugat Demo di Kantor Bupati Cianjur, Tuntut Kejelasan Bantuan Jokowi

Lalu dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada 2010 dan dipenjara 5 tahun atas perbuatannya. Dan kali ini Revaldo kembali ditangkap terkait kasus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba pada Senin, 9 Januari 2022 lalu. Tim menelusuri informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Revaldo di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana," tutur Zulpan, Kamis, 12 Januari 2022.

Selanjutnya penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dan langsung diamankan petugas. Penyidik juga melakukan pengembangan dalam penangkapan tersebut di lokasi lainnya dan juga mengamankan barang bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat