PIKIRAN RAKYAT – Aktor Revaldo ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Januari 2023 kemarin. Saat ditangkap tidak ada tanda-tanda perlawanana dari sang artis.
Penangkapan Revaldo ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin, 9 Januari 2023 terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan Revaldo berserta sejumlah barang bukti.
Penangkapan Revaldo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Usai ditangkap, sang artis menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana. Kondisi saudara Revaldo baik-baik saja. Saat ini masih menjalani pemeriksaan-pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya,” ujar Zulpan kepada awak media pada Kamis, 12 Januari 2023.
Baca Juga: Tiga Kali Berurusan dengan Narkoba, Revaldo Positif Metamfetamin hingga THC
Revaldo disebut tak melawan saat diamankan oleh polisi di apartemennya. Dari tangan sang artis, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni sabu dan ganja.
“Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja. Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Zulpan.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan kepolisian, Revaldo mengungkap mendapatkan ganja dan sabu dari dua orang yang berbeda. Revaldo tak ragu menyebut nama dua pengedar yang menyetorkan barang haram tersebut.
“Hasil interogas, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur,” kata Zulpan.