kievskiy.org

Revaldo akan Direhabilitasi di Lido Sukabumi, Polisi: Berdasarkan Hasil Asesmen dari BNNP

Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Revaldo Fifaldi Surya Permana. /Instagram.com/@revaldo.f.s.p

PIKIRAN RAKYAT - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menetapkan aktor Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor Film Sri Asih tersebut rencananya akan menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rehabilitasi ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. "Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.

Kendati begitu, lanjut Trunoyudo, polisi juga akan tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo. Apalagi tersangka seorang residivis. Bahkan sudah dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

"Karena residivis proses hukum tetap dilakukan," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Baca Juga: Alvin Faiz Bongkar Isi Pesan Larissa Chou yang Diduga Rela Simpan Nama Pria Lain meski Sudah Menikah

Dia menambahkan, dalam perkara ini Revaldo akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Akui Punya Masalah Mental

Revaldo meminta maaf kepada rekan dan keluarnya. Ia pun menyampaikan beberapa pesan setelah kembali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.

Ia juga mengaku jika memiliki masalah mental dan kerap kambuh mengkonsumsi narkoba. “Saya relaps, saya kambuh, saya pencandu dan mempunyai masalah mental,” tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat