kievskiy.org

Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris: Polda Jawa Timur You Are The Best

Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pengacara Hotman Paris Hutapea. /Instagram/hotmanparisofficial Instagram/hotmanparisofficial

 

PIKIRAN RAKYAT - Ferry Irawan ditahan Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda pada Senin, 16 Januari 2023 malam. Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengucapkan terima kasih pada Polda Jawa Timur, serta pihak terkait yang sudah mengambil tindakan tegas untuk menahan Ferry Irawan, sesuai suara masyarakat.

"Saya Hotman Paris selaku pengacara pelapor Venna Melinda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Direktur Polda Jawa Timur, tim Penyidik, humas Polda Jawa Timur karena telah mendengar suara rakyat," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan bahwa Ferry Irawan, terduga pelaku KDRT terhadap Venna Melinda sudah ditahan di Polda Jawa Timur sejak Senin, 16 Januari 2023 malam.

"Khususnya kaum perempuan yang ingin mendengar penahanan atas diduga pelaku KDRT, dan hari ini tanggal 16 Januari 2023 telah resmi mengumumkan bahwa Ferry Irawan ditahan terhitung sejak malam ini di Polda Jawa Timur," ucapnya dalam unggahan video di Instagram @hotmanparisofficial.

Pengacara 60 tahun itu memuji sikap Polda Jawa Timur yang sudah tegas menahan terduga pelaku KDRT. "Sekali lagi terima kasih Polda Jawa Timur You are best," ujarnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan Ditahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat