kievskiy.org

Divonis 1,3 Tahun Penjara, Teddy Pardiyana: Saya Pikir-pikir Dulu

Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Tangkapan layar YouTube.com/Populer Seleb

 

PIKIRAN RAKYAT - Teddy Pardiyana, ayah sambung Rizky Febian memberikan respons atas vonis hukuman 1,3 tahun penjara yang dibacakan hakim. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis, 19 Januari 2023.

Terkait putusan tersebut, Teddy Pardiyana menyatakan untuk berpikir dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara hakim akan memberikan waktu pada Teddy Pardiyana jika ingin mengajukan banding.

"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima, dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," ujar Teddy Pardiyana.

Teddy Pardiyana Divonis 1,3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis terhadap Teddy Pardiyana, suami Lina Jubaedah sekaligus ayah sambung Rizky Febian. Teddy Pardiyana divonis hukuman 1,3 tahun penjara atas penggelapan mobil.

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius menjelaskan bahwa Teddy Pardiyana divonis untuk tetap berada di tahanan setelah sebelumnya ditahan selama masa persidangan. Teddy Pardiyana divonis bersalah usai terbukti menggelapkan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.

"Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan," kata Riyanto dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Divonis Hukuman 1,3 Tahun Penjara Atas Laporan Rizky Febian

Vonis hakim terhadap Teddy Pardiyana dijatuhkan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, sesuai dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat