kievskiy.org

Teddy Pardiyana Ditahan dan Divonis 1,3 Tahun Penjara, Wajah Sedih Terpancar Tinggalkan sang Anak

Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 1,3 tahun penjara kepada Teddy Pardiyana, mantan suami Lina Jubaedah. Sidang tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Teddy Pardiyana resmi ditahan pada Kamis, 26 Januari 2023. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Wati Tresnawati. Menurut Wati, Teddy memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari putusan Pengadilan Negeri Bandung," ucap kuasa hukum Teddy, Wati Tresnawati.

Kendati begitu, Wati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding untuk penahanan Teddy Pardiyana. Ia mengaku pihak Teddy keberatan dengan isi perimbangan hakim.

Baca Juga: Divonis 1,3 Tahun Penjara, Teddy Pardiyana: Saya Pikir-pikir Dulu

"Memang betul, kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih 1 mingguan, kami akan mengajukan banding yang mana ada keberatan-keberatan akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube SCTV, Kamis, 26 Januari 2023.

Di sisi lain, Teddy yang saat ini memiliki buah hati dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah pun harus meninggalkan sang anak.

Wati mengungkap adanya kesedihan dalam raut wajah Teddy saat meninggalkan sang anak, Bintang, yang masih berumur 3 tahun.

"Kalau saya melihat, ada kesedihan dari raut wajah Pak Teddy karena bagaimanapun juga, dia ada tanggungan seorang anak yang masih kecil, usianya 3 tahun, yang ketergantungan kepada bapaknya, yang mana anak itu sudah mempunyai ibu kandung ditinggal 3 bulan," ujar Wati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat