kievskiy.org

Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Narkoba, Ammar Zoni: Semoga Tak Ada Lagi Korban Seperti Saya

Ammar Zoni saat akan dihadirkan dalam konferensi pers polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni saat akan dihadirkan dalam konferensi pers polisi terkait penyalahgunaan narkoba. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT – Artis Ibu Kota, Ammar Zoni (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.

"Betul sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus sabu,"  katanya, dikutip pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap bersama dengan dua orang lainnya, yaitu sopirnya berinisial M (35) dan rekan sopirnya berinisial R (37). Kini, Ammar Zoni bersama dua tersangka lainnya pun ditahan dan disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman penjara selama 12 tahun. 

Terkait dengan kasus narkoba tersebut, Ammar Zoni pun mengapresiasi kinerja Polri yang berupaya untuk mengusut perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Tanah Air. Ia pun berharap agar nantinya tidak ada lagi korban akibat narkoba seperti dirinya. Keterangan itu disampaikannya ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Tantang David Duel sebelum Penganiayaan, Polisi: ‘Partai Sama Gue Yuk”

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pesinetron itu juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sejumlah pihak, termasuk untuk istrinya, keluarganya, dan masyarakat yang merasa kecewa atas perbuatannya tersebut. Ia pun mengaku tidak takut untuk mengakui perbuatannya.

"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," ucapnya.

Ammar Zoni sudah beli narkoba tiga kali

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya itu telah membeli narkoba sebanyak tiga kali selama periode Januari hingga Maret 2023.

Baca Juga: Efek Samping Minum Air yang Mengandung Klorin bagi Kesehatan Tubuh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat