PIKIRAN RAKYAT - Ditangkapnya aktor Ammar Zoni oleh satuan reserse narkoba Polres Jakarta Selatan menjadi perhatian publik. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan bahwa tertangkapnya Ammar merupakan dari hasil patroli rutin di jajarannya. Ammar ditangkap saat sendiri, dan tidak sedang menggunakan narkoba.
Selain Ammar, Satserse Narkoba juga menangkap pengedar dan sopir Ammar yaitu M. Pengedar tersebut memilki, menyimpan atau menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 yang bukan merupakan tanaman atau sabu,
"Tersangka yang kita amankan ada tiga orang yang pertama inisial M, yang kedua inisial RH dan ketiga AZ. M ini merupakan sopir dari tersangka AZ. Dari tiga tersangka kami mengamankan ada empat barang bukti. Pertama ada dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram. Kemudian barang bukti yang kedua adalah 1 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14 gram," ujarnya dalam jumpa pers Jumat, 10 Maret 2023.
Baca Juga: Temuan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Mahfud MD: Nanti Diselidiki
Ammar Zoni sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan saat ini masih dalam pendalaman. Suami dari Irish Bella mengaku salah dan minta maaf ke sang istri.
Kapolres menambahkan selain narkotika jenis sabu yang diamankan ada juga dua unit handphone untuk melakukan transaksi,
Untuk kronologi penangkapannya, pada Rabu, 8 Maret 2023 jam 11 terjadi kesepakatan antara tersangka Ammar dengan tersangka M yang merupakan sopirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Ammar mentransfer Rp1, 5 juta kepada tersangka M (sopir). Kemudian sopirnya mengajak RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat.
Mereka membeli dengan yang biasa dipanggil bang. Mereka membeli dua klip, selanjutnya setelah mereka masing masing beli sabu, mereka lalu menggunakan sabu tersebut sama-sama.