kievskiy.org

Temuan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Mahfud MD: Nanti Diselidiki

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan hasil pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun. Menurutnya, temuan nominal sebesar itu bukan merupakan kasus korupsi, melainkan pencucian uang.

Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki pengertian yang berbeda daripada korupsi.

Adapun kemunculan dugaan tindak pidana pencucian uang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023 berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," ujar Mahfud MD dalam pernyataan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Jatuh ke Lubang yang Sama, Ammar Zoni Tak Hanya Sampaikan Permintaan Maaf

Ditegaskan Mahfud MD, tindak pidana pencucian uang yang meski berjumlah nominal sangat besar, tetapi tidak melulu mengambil uang negara.

Meski begitu, Mahfud mengatakan temuan dengan nominal besar itu akan segera diselidiki secara mendalam.

"Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki," ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengklaim bahwa Kemenkeu berhasil mengupayakan pengembalian kerugian negara sampai mencapai Rp7 triliun.

Baca Juga: Barcelona Didakwa Suap Wasit LaLiga Selama Kurun Waktu 2001-2017

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat