kievskiy.org

Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu: Bukan Korupsi

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas kembali soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. Mahfud MD mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," katanya dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam, dikutip pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 467 pegawai di Kemenkeu yang terlibat TPPU tersebut dalam kurun waktu 2009 sampai 2023.  

Menurut penjelasan Mahfud MD, temuan PPATK itu dipersoalkan olehnya lantaran berlandaskan pula pada Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan PPATK.

Baca Juga: Sri Mulyani Disebut Tutupi ‘Borok’ Anak Buah di Kemenkeu, Mahfud MD: Kami Punya Semangat yang Sama

Mahfud MD pun kembali meluruskan soal anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak. Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut tentu akan diselidiki.

"Setiap informasi dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan ataupun inisiatif PPATK, karena laporan masyarakat, begitu dikeluarkan harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan," ujarnya.

"Apalagi dipikir ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ucapnya.

Baca Juga: Pilot Susi Air Muncul dan Sampaikan Keinginan OPM untuk Merdeka, Susi Pudjiastuti: Ya Allah, Kuatkan Kami

Hingga saat ini, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tujuh sampel dari 197 kasus yang dilaporkan. Dari tujuh sampel kasus tersebut, ditemukan bahwa dugaan TPPU nya sebesar Rp60 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat