kievskiy.org

Adegan Rekonstruksi Aksi Mario Dandy Cs Bertambah Jadi 40, Polisi Gabungkan Bukti Digital hingga CCTV

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Terdapat penambahan jumlah adegan dalam rekonstruksi penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) terhadap korban David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ungkap fakta di baliknya.

Dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP), di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023, Hengki mengaku ada alat bukti lain yang ditemukan.

"Ternyata dari sebelumnya ada 37 adegan dan kita padukan berkembang menjadi sekitar 40 adegan," kata Hengki, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 11 Maret 2023.

"Dalam proses rekonstruksi ini kita mencari keidentikan dari beberapa alat bukti yang ada.baik keterangan saksi, tersangka, digital forensik yang diperoleh HP maupun CCTV," katanya lagi.

Baca Juga: Pelaku UMKM di IKN Bisa Dapat Tarif Pajak Penghasilan Nol Persen

Alat bukti yang diperoleh penyidik belakangan adalah CCTV. Sejumlah adegan yang tidak terekam oleh bukti video digital terungkap melalui rekaman di dalamnya. Dengan demikian peranan Mario Dandy cs semakin jelas dan terang.

"Sebagai contoh, yang tidak ada di rekaman HP ternyata ini ter-cover dari CCTV yang ada. Kita lihat dari video itu mungkin ada adegan yang terpotong, tapi dari CCTV bisa ter-cover kemudian dikuatkan dari keterangan tersangka dan saksi," ucap Hengki.

"Walaupun yang tadinya mungkin dari keterangan tersangka tidak sesuai faktanya, begitu pada saat pemeriksaan kita padukan dengan hasil digital forensik, baik dari chat WA kemudian dari video. Kemudian video ini kita besarkan muncul semua kata-katanya 'free kick', 'saya tidak takut anak orang mati' dll itu muncul," ujarnya lagi.

Hengki menambahkan, penambahan jumlah adegan juga dilatarbelakangi oleh adanya keterangan dari saksi-saksi yang belum diterima penyidik. Hengki memastikan pihaknya terus mendalami hasil rekonstruksi untuk memetakan langkah berikutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat