kievskiy.org

Ada 40 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Selebrasi ala Cristiano Ronaldo

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17) telah dilangsungkan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023. Dalam rekonstruksi, terungkap beberapa peristiwa lain yang terjadi dalam aksi penganiayaan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengungkapkan, ada 40 adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Ternyata dari sebelumnya ada 37 adegan dan kita padukan, berkembang menjadi sekira 40 adegan," ujar Kombes Pol Hengki pada Jumat, 10 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Dituturkan Hengki, 40 adegan rekonstruksi diperagakan dengan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang mengungkapkan kesaksian kepada tim penyidik.

Nantinya, seluruh hasil adegan rekonstruksi akan menjadi dasar menuju tahap penyidikan berikutnya, setelah didalami lebih dahulu oleh tim penyidik.

Baca Juga: AG Santai Merokok Saksikan David Push Up dalam Posisi Tobat

Rekonstruksi dihadiri oleh pelaku yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, sementara AG tidak dihadirkan karena statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Selebrasi ala Cristiano Ronaldo

Di antara 40 adegan dalam rekonstruksi, ada adegan Mario Dandy Satriyo melakukan selebrasi ala pemain sepak bola Cristiano Ronaldo setelah menganiaya David.

"MDS memutari D dan melakukan gerakan free kick (tendangan bebas) dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," ujar penyidik.

Baca Juga: Alasan AG Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Diungkap Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat