kievskiy.org

Alasan AG Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Diungkap Polisi

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – AG tidak hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora (D) di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023. Pelaku penganiayaan, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), hadir mengikuti rekonstruksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Andiko menjelaskan alasan dengan ketidakhadiran AG di tempat kejadian perakara (TKP).

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Kombes Pol Trunoyudo Andiko seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Rekonstruksi perkara dilakukan penyidik untuk melengkapi dan mengonfirmasi bukti-bukti yang tampak dalam setiap reka adegan. Bukti tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik untuk kemudian memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.

Baca Juga: Mario Dandy Selebrasi ala Cristiano Ronaldo Setelah Aniaya David

Dalam video penganiayaan yang beredar di media sosial, Mario Dandy tampak melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai menendang kepala David yang tengah terkapar. Adegan tersebut diperagakan dalam rekonstruksi peristiwa penganiayaan berat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

“Adegan selanjutnya, tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” sebut Penyidik Polda Metro Jaya.

Setelah menendang kepala David yang sudah tidak berdaya, Mario Dandy kembali menghampiri bagian kepala korban dan memukulnya menggunakan tangan kanan.

Peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy kepada David terjadi pada 20 Februari 2023 diduga karena adanya aduan bahwa korban melakukan tindak asusila pada AG.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat