kievskiy.org

AG Santai Merokok Saksikan David Push Up dalam Posisi Tobat

Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kiri), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kiri), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – AG (15) yang merupakan teman wanita Mario Dandy Satriyo, tampak santai sambil mengisap rokok saat menyaksikan Mario Dandy mengintimidasi Cristalino David Ozora. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora (D) yang digelar pada Jumat, 10 Maret 2023.

Berdasarkan rekonstruksi, kejadian bermula ketika Mario Dandy menyuruh David push up dengan posisi tobat. Penyidik menjelaskan, posisi tobat yang dimaksud adalah meletakkan kepala di aspal dan kedua tangan berada di belakang punggung.

Saat itu, AG keluar dari mobil dan menyaksikan David sambil mengisap rokok.

“Adegan selanjutnya, di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri,” sebut seorang penyidik pada 10 Maret 2023 seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Tersangka Mario Dandy kemudian menyuruh korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali dan hanya sanggup sebanyak 20 kali.

Baca Juga: Mario Dandy Selebrasi ala Cristiano Ronaldo Setelah Aniaya David

Mario Dandy kemudian melakukan tendangan dengan kaki kanan ke arah kepala yang membuat korban langsung tidak sadarkan diri. Mario Dandy kemudian melanjutkan penganiayaan kepada David Ozora hingga membuat David koma.

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Kompleks Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Dalam rekonstruksi tersebut, hanya Mario Dandy dan Shane Lukas yang dihadirkan penyidik, sementara AG tidak hadir dengan alasan masih di bawah umur. Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Andiko.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Bharada E Buntut Wawancara dengan Stasiun TV Tanpa Persetujuan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat