kievskiy.org

Kasus KDRT Ferry Irawan P21, Sunan Kalijaga Siap Beradu Bukti dengan Pihak Venna Melinda

Keluarga Venna Melinda (kiri) dan keluarga Ferry Irawan (kanan).
Keluarga Venna Melinda (kiri) dan keluarga Ferry Irawan (kanan). /Kolase foto Pikiran Rakyat/Munady Kolase foto Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan sudah P21. Hotman Paris selaku pengacara korban Venna Melinda menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan kliennya sudah lengkap, tak seperti yang dituduhkan pihak Ferry.

Hotman menilai pihak Ferry berkoar-koar seolah-olah kasus ini tak terbukti karena P19, padahal menurutnya P19 adalah yang standar.

“Sekarang sudah pelimpahan tahap dua berarti dalam waktu dekat akan bersidang. Makanya saya selalu bilang kepada tim sana, daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konpres seluruh Jakarta, sementara ke Surabaya (tempat Ferry ditahan) praktis hampir tidak pernah berarti yang dikejar adalah biar masuk TV,” ujar Hotman.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Venna Melinda dan Ferry Irawan Tak Hadir di Sidang Pembacaan Gugatan

Dia menerangkan, dengan ditahannya Ferry selama dua bulan menunjukkan bahwa pihak Venna yang benar. Hotman menyindir agar pengacara Ferry belajar lebih banyak tentang hukum.

Di sisi lain, pengacara Ferry, Sunan Kalijaga siap beradu bukti di pengadilan dengan pihak lawan. Pada Sunan, sang aktor banyak menceritakan banyak hal yang dapat disampaikan di persidangan.

“Mas Ferry banyak cerita sama saya termasuk hal-hal yang privasi, yang mungkin saja nanti bisa disampaikan di persidangan terkait bagaimana dan apa, kaitannya dengan siapa siapa gitu, tadi dia sampaikan semua sama saya,” tutur Sunan.

Pada Sunan, Ferry Irawan mengaku kecewa karena Venna tega mempolisikannya. Sunan menyemangati kliennya agar kuat menghadapi fakta-fakta yang ada.

Baca Juga: Ferry Irawan Siapkan ‘Kejutan Besar’ untuk Venna Melinda di Sidang KDRT

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat