kievskiy.org

Mediasi Gagal, Venna Melinda dan Ferry Irawan Tak Hadir di Sidang Pembacaan Gugatan

Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Ferry Irawan dan Venna Melinda. /Instagram/@vennamelindareal

PIKIRAN RAKYAT - Kegagalan mediasi antara Venna Melinda, dan Ferry Irawan membuat Pengadilan Agama Jakarta Selatan melanjutkan permohonan cerai tersebut dengan menjadwalkan sidang pembacaan gugatan.

Rencananya, sidang pembacaan gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan akan berlangsung pada 23 Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi melalui WhatsApp pada Kamis 16 Maret 2023.

"Tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," ucap Noor Akhmad Riyadhi.

Baca Juga: Budayawan Soal Tanggal Lahir Persib Bandung: Perlu Perencanaan Penelitian Lebih Jauh

Sementara itu, Noor Akhmad mengatakan bahwa sidang pembacaan gugatan tak akan dihadiri oleh Venna Melinda selaku tergugat.

"Nantinya akan dihadiri oleh masing-masing dari tim kuasa hukum saja," kata Riyadhi.

Venna Melinda tak akan menghadiri sidang lantaran sang aktris sudah menyerahkan perkara ini pada kuasa hukumnya.

"Mbak Venna nggak hadir nanti. Alasannya ya memang enggak perlu hadir, karena agenda cuma pembacaan gugatan. Cukup kuasa hukum saja," katanya.

Baca Juga: Usulan Impor Beras dari India, Mendag Zulkifli Hasan Jelaskan Pertimbangannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat