kievskiy.org

Mediasi Gagal, Venna Melinda Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Ferry Irawan

Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan kuasa hukumnya dan Srikandi Pemuda Pancasila.
Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan kuasa hukumnya dan Srikandi Pemuda Pancasila. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Venna Melinda menjelaskan kedatangannya ke Polda Jawa Timur pada 24 Februari 2023. Bukan menemui Ferry Irawan, kedatangan Venna Melinda ke sana untuk melengkapi berkas kasus KDRT terhadap Ferry Irawan.

Pada 17 Januari lalu, kata Venna Melinda, Ferry Irawan mengajukan restorative justice pada Venna Melinda. Namun sayang, restorative justice tidak berhasil karena tidak menemui kesepakatan.

Venna Melinda pun bersikukuh tidak akan menerima perdamaian dari Ferry Irawan. Sebab menurutnya, Ferry Irawan tidak mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 8 Januari lalu.

"Saya mencoba untuk memenuhi ini RJ tersebut, tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui," ucap Venna Melinda.

Vena Melinda mencapai keputusan akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Ferry Irawan. Selain itu, dia juga akan mengikuti proses perceraian yang digugat Ferry Irawan. "Tidak akan damai, tetap proses akan jalan terus dan Insya Allah proses cerai jalan," ucapnya.

Baca Juga: Rizky Billar Akui Emosi Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora: Demi Allah, Gue Nggak Niat Mencelakai Istri Gue

Lebih lanjut, Venna Melinda mengungkapkan hasil mediasi dengan Ferry Irawan yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. "Pihak prinsipal tidak datang, jadi (mediasi tidak berhasil)," ucapnya.

Terakhir, Venna Melinda menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum dan mengikuti gugatan perceraian yang dilayangkan Ferry Irawan. "Intinya kasus KDRT jalan terus ke depan, kemudian perceraian karena saya sudah ditalak saya tinggal mengikuti, kita akan repotensi, jadi semua lanjut," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Venna Melinda Akan Gugat Balik Ferry Irawan

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan bahwa kliennya akan melakukan gugatan balik. Dalam perkara tersebut, Venna Melinda akan menagih utang Ferry Irawan selama menikah dengannya, termasuk utang e-commerce, uang pulsa, dan uang rokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat