kievskiy.org

Once Mekel Ingin Diskusikan Royalti dan Izin Lagu-lagu Dewa 19, Pengacara Ahmad Dhani: Luar Biasa

Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19.
Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19. /Pikiran Rakyat/Munady Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyambut positif pernyataan mantan vokasil Dewa 19, Once Mekel yang mengatakan terbuka untuk berdiskusi mengenai polemik pelanggaran penggunaan lagu-lagu Dewa 19.

"Saya baru mendengar pernyataan tersebut dan kalau memang Once siap duduk bareng, artinya itu luar biasa. Kami sambut baik untuk diskusi dan memang seharusnya begitu," kata Aldwin di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2023.

Sebelumnya, Once pernah menyebutkan jika ia terbuka dan siap untuk diajak berdiskusi bersama pihak Ahmad Dhani mengenai izin dan royalti penggunaan lagu-lagu Dewa 19.

Menurut Aldwin, permasalah tersebut tidak akan berlarut-larut apabila sejak lama Once mau merespon pernyataan kliennya. Selama ini, lanjutnya, kliennya cenderung fleksibel dan egaliter karena beberapa musisi masih diperbolehkan membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Baca Juga: Lama Vakum Jadi Penyanyi, Fatin Shidqia Banting Setir Jadi Gamers: Sambil-Sambil Aja

"Menurut saya kalau komunikasi terbangun, hal-hal ini dibicarakan, serta imbauan direspons dengan baik, maka saya rasa masalah ini selesai," jelasnya.

Sebelumnya, kata Aldwin, kliennya sudah memperingatkan Once Mekel, walau dengan nada bercanda, untuk meminta izin dan membayar royalti terkait penggunaan lagu-lagu Dewa 19 dalam ranah komersial.

"Ditambah mungkin Mas Dhani menjadi agak kesal karena hal itu tidak diklarifikasi atau direspons dengan baik, malah secara pribadi Once mengatakan kalau itu tidak ada masalah hukum," paparnya.

Ahmad Dhani lalu menegaskan larangan bagi Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang mayoritas diciptakan oleh dirinya dan Andra Ramadhan, sepanjang tur band tersebut tahun ini. Lebih lanjut Aldwin mengungkapkan bahwa pelarangan yang dilakukan Ahmad Dhani bukan tanpa alasan karena tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat