PIKIRAN RAKYAT - Berkas perkara kasus dugaan narkoba yang mejerat Vanessa Angel telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Diketahui Vanessa Angel sempat ditangkap besama suaminya, Bibi Ardiansyah akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika pada Selasa, 17 Maret 2020 lalu.
Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang haram tersebut, meski tes urin dinyatakan negatif.
Baca Juga: Identitas Jasad Bocah Berseragam SD di Trotoar Indihiang Tasikmalaya Masih Misteri, Ini Kata Polisi
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Vanessa Angel kini telah dilimpahkan ke Kejari, Vanessa pun tampak mendatangi Kejari Jakarta Barat untuk mengajukan tahanan kota.
Didampingi Bibi Ardiansyah, Vanessa mengajak putra pertamanya, Gala Sky Ardiansyah untuk mendatangi Kejari.
Vanessa datang sambil menggendong Gala dengan ditutupi kain putih. Dalam wawancaranya, Vanessa terpaksa membawa Gala karena tidak ada yang menjaganya di rumah.
Baca Juga: Liga Champions Manchester City vs Real Madrid: Zidane Ungkap Sebab Gareth Bale Tak Diboyong