kievskiy.org

Ed Sheeran Menangi Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Lagu Thinking Out Loud Tak Terbukti Jiplak Let's Get It On

Penyanyi Ed Sheeran.
Penyanyi Ed Sheeran. /Reuters/Hannah McKay/Pool

PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi Ed Sheeran akhirnya memenangkan perkara dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu miliknya berjudul Thinking Out Loud di Pengadilan Federal New York, AS pada Kamis, 4 Mei 2023. Karya yang dirilisnya pada 2014 itu sempat dituding menjiplak karya klasik Marvin Gaye, yakni Let’s Get It On.

Hakim yang bertugas menangani perkara, Shopia Nels memastikan lagu tersebut tidak sama dalam hal apa pun dengan lagu Let’s Get It On.

Hakim bahkan mengumumkan bahwa Ed Sheeran terbukti secara mandiri menciptakan Thinking Out Loud.

Setelah persidangan itu, Ed Sheeran membeberkan perasaan yang teramat lega dengan keputusan bijak dari Pengadilan Federal New York.

Baca Juga: Ed Sheeran Bakal Pensiun Bermusik Jika Lagu Thinking Out Loud Terbukti Plagiat di Persidangan

Baginya, tuduhan mencuri lagu adalah hal menyedihkan karena mereka tahu bagaimana susahnya kerja keras secara kreatif.

"Sungguh menyedihkan dituduh mencuri lagu orang lain ketika kami telah bekerja keras (sebagai pekerja kreatif)," ujarnya dalam sebuah pernyataan di New York, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 5 Mei 2023.

Diketahui, vonis perkara dugaan pelanggaran hak cipta terjadi setelah enam hari sidang dan penggodokan diskusi hakim selama kurang dari tiga jam.

Selama proses persidangan, Ben Crump selaku pengacara yang mewakili ahli waris Marvin Gaye, mengatakan bahwa Sheeran secara efektif mengaku telah meniru lagu Gaye ketika dia membawakan Thinking Out Loud secara langsung secara medley.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat