kievskiy.org

Artis FTV Hasninda Ramadhani Jadi Korban Pemerasan, Diancam dengan 3 Video Asusila

Artis FTV Hasninda Ramadhani.
Artis FTV Hasninda Ramadhani. /Instagram.com/@hasninda_r

PIKIRAN RAKYAT – Artis FTV, Hasninda Ramadhani, melaporkan ancaman dan pemerasan yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Barat. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, pemeras mengancam akan menyebarkan video asusila yang pemerannya mirip Hasninda Ramadhani jika tak menuruti permintaannya.

“Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” kata Andri pada Senin, 17 Juli 2023.

“Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri mengimbuhkan.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Feriyanto, menjelaskan duduk perkara ancaman dan pemerasan terhadap kliennya. Menurut Prabowo, Hasninda Ramadhani menerima pesan dan video yang dikirimkan dari akun Instagram palsu (fake account).

Baca Juga: Prabowo Nasihati Susi Pudjiastuti Agar Berhenti Merokok Saat Kunjungan ke Pangandaran

“Dia diancam oleh fake account di Instagram dan email. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari,” kata Prabowo dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pesan yang diterima Hasninda Ramadhani berisi ancaman akan menyebarkan 3 video asusila yang mirip dengan sosok artis FTV itu. Kendati demikian, Hasninda Ramadhani bersikeras bahwa sosok perempuan dalam video asusila tersebut bukan dirinya.

“Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR (Hasninda Ramadhani) ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29,” kata Prabowo.

Baca Juga: Suro, Bulan yang Tidak Baik untuk Menikah Menurut Masyarakat Jawa

Hasninda Ramadhani membuat Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Laporan tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat