kievskiy.org

Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi: Akan Dijadikan Landasan

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/ninocare Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan masuk terkasit kasus dugaan pelecehan seksual dalam sesi body checking Miss Universe Indonesia.

Sebelumnya salah satu kuasa hukum korban menyebut, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel kawasan Jakarta Pusat.

Atas aduan dari kliennya, kuasa hukum korban melayangkan laporan yang sudah diterima polisi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Adapun dalam kasus ini, terlapor merupakan pihak penyelenggara acara, yakni PT Capella Swastika Karya.

Baca Juga: 30 Rekomendasi Kado Ulang Tahun untuk Balita Perempuan, Berkesan, Terpakai, dan Awet 

“Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terlapor disangkakan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memproses laporan tersebut dan melakukan proses penyelidikan.

“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat