kievskiy.org

Laporan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia Ditindaklanjuti Polda Metro Jaya

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis kontestan ajang Miss Universe Indonesia 2023 sudah diterima Polda Metro Jaya, pada Senin, 7 Agustus 2023. Pelecehan berkedok body checking finalis tersebut akan gegas ditindaklanjuti.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh korban.

“Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya,” ujar Trunoyudo, Selasa, 8 Agustus 2023.

Trunoyudo mengaku belum bisa menerangkan langkah-langkah lebih jauh aparat dalam menangani kasus ini. Namun, dia memastikan bakal menjadikan laporan para korban sebagai landasan dalam mengusut tuntas kasus yang bersangkutan.

Baca Juga: Kronologi Baim Wong Kemalingan, Ciri-Ciri Pelaku Terekam Kamera CCTV

“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.

Sebelumnya, kontroversi dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 geger setelah salah satu korban melayangkan laporan bersama kuasa hukumnya.

Kasus mengemuka, dengan klaim dari korban terkait adanya sesi pengecekan tubuh atau body checking yang mengharuskannya melakukan sesi foto tanpa busana. Pelapor pertama dari kalangan finalis Miss Universe Indonesia 2023 adalah perempuan berinisial N.

Diwakilkan oleh Kuasa Hukum Mellisa Anggraini, N membuat laporan perdana kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat