PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum salah satu korban kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini memastikan sesi body checking tidak ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan.
Dia juga menuturkan, body checking pada 1 Agustus lalu digelar tanpa sepengetahuan provincial director.
“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” ujarnya.
Tak ayal, saat aksi tak senonoh yang dilakukan oknum saat body checking berlangsung, korban merasa terguncang lantaran instruksi yang dikeluarkan pun terkesan cabul.
Baca Juga: 25 Twibbon HUT ke-78 RI Gratis, Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia dengan Bingkai Kreatif dan Unik
“Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” kata Mellisa.
Reaksi Kuasa Hukum Lihat Foto Body Checking
Mellisa menyebut, dalam standar operasional prosedur (SOP), tidak ada sesi pemotretan dalam kegiatan body checking.
Hal ini demi mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan kemudian hari.
"Tetapi tidak pernah difoto, karena itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," katanya.