kievskiy.org

Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Berencana Perbaiki Diri Sendiri: daripada Sibuk Mikirin Omongan Orang

Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT.
Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT. /TribrataNews

PIKIRAN RAKYAT - Ferry Irawan menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

Ferry Irawan lantas mengungkapkan rencana setelah bebas dari penjara. Salah satu rencananya adalah memperbaiki diri sendiri.

"Pokoknya saya sekarang, hidup saya sudah berjanji kepada Allah Yang Maha Kuasa dan pada diri saya daripada saya sibuk memikirkan omongan orang, lebih baik saya sibuk memperbaiki diri sendiri," kata Ferry Irawan, di Jakarta, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin 21 Agustus 2023.

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengatakan mantan suami Venna Melinda mendapatkan remisi karena telah berkelakuan baik selama di penjara.

Baca Juga: Kartun Anak-anak Berbau LGBT Sudah Tayang di Indonesia, Hati-hati!

"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya," ungkap Jeffry.

"Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," lanjutnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Seleb on Cam News.

Kronologi KDRT

Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas tudingan kekerasan dalam rumah tangga pada 9 Januari 2023. Venna Melinda, ditemani anaknya yang bernama Athalla Naufal, kemudian menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari yang sama.

Venna Melinda juga sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Hal itu tampak dari unggahan Instagram Story Athalla Naufal. Kepolisian kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada 11 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat