kievskiy.org

Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Milik Ferry Irawan

Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan kuasa hukumnya dan Srikandi Pemuda Pancasila.
Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan kuasa hukumnya dan Srikandi Pemuda Pancasila. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Artis peran Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.

Hal tersebut dilakukan Venna Melinda karena pada sidang perdana pihak Ferry Irawan meminta barang-barang miliknya. Sementara barang-barang Ferry Irawan diterima langsung oleh adiknya dan ibundanya, Hariati.

"Hari ini agendanya pengembalian barang milik Pak Ferry yang ada ri rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, pak Ari," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.

Adapun 101 barang tersebut, di antaranya ada pakaian hingga barang elektronik milik Ferry Irawan di rumah Venna Melinda.

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi, sama parfum. Total ada 101 barang," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Saipul Jamil Ganti Nama, Langsung Dapat Berkah Melimpah

Pengembalian barang dilakukan Venna Melinda setelah dia menyerahkan surat kuasa ke pengacaranya untuk serah terima. "Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya direspons dengan baik dan ditandatangani kuasa," ujarnya.

Tidak diketahui berapa nominal 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda. Barang-barang tersebut merupakan bawaan Ferry Irawan ketika pertama masuk rumah Venna Melinda.

"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti itu barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat