kievskiy.org

Ferry Irawan Bebas, Eks Suami Venna Melinda Ini Berharap Bisa Kembali Diterima di Masyarakat

Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan. /Instagram/@ferryirawanreal

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mendekam di penjara imbas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Ferry Irawan bebas setelah mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

"Sudah bebas (dari penjara) sejak kemarin tanggal 17 (Agustus). Masih di Surabaya," ujar kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang.

Ferry Irawan mendapatkan remisi atas berbagai pertimbangan dari pihak lapas, di antaranya karena Ferry Irawan berkelakuan baik. "Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya," ungkap Jeffry.

Baca Juga: Selain 101 Barang, Venna Melinda Kembalikan Hadiah Cincin yang Belum Lunas ke Ferry Irawan

"Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," lanjutnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Seleb on Cam News.

Ferry bersama kuasa hukumnya, Jeffry Nicolas Simatupang pun berencana pulang ke Jakarta dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kediri, Jawa Timur hari ini, 18 Agustus 2023.

"Belum tahu nih (jamnya) tapi hari ini akan balik ke Jakarta. Kurang lebih mungkin 15.30 WIB dari Surabaya," kata kuasa hukum Ferry Irawan lagi.

Dalam kesempatan itu, Jeffry juga membeberkan kondisi terkini sang klien usai dipenjara. Jeffry menyebut Ferry sangat berbahagia karena mendapat remisi cukup banyak dari vonis yang dijatuhi hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat