kievskiy.org

Ferry Irawan Kecewa Dipenjarakan oleh Venna Melinda Tanpa Alasan KDRT: Aku Tidak Percaya Ini Semua Terjadi

Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT.
Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT. /TribrataNews

PIKIRAN RAKYAT - Ferry Irawan buka suara tentang perasaannya setelah dilaporkan oleh Venna Melinda atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia kemudian divonis hukuman 1 tahun penjara.

Setelah bebas dari penjara, Ferry Irawan mengungkapkan kekecewaannya dan tidak percaya bahwa dia akan berurusan dengan hukum karena laporan istrinya sendiri.

"Pada saat itu hanya ada kehancuran, tidak percaya semuanya campur aduk," kata Ferry Irawan.

Pria 46 tahun itu mengaku sedih dan tidak bisa berkata-kata lagi ketika mengingat momen tersebut. Apalagi dia dan Venna Melinda sama-sama memiliki niat membangun rumah tangga yang harmoni.

Namun sayang, harapannya untuk membantuan rumah tangga sakinah mawaddah warahmah sirna setelah Venna Melinda melaporkan dirinya ke polisi.

Baca Juga: Profil DJ Verny Hasan, Wanita yang Mengaku Punya Anak dari Denny Sumargo

"Sedih aku sudah nggak bisa berkata-kata lagi pada saat itu, aku nggak percaya ini bisa terjadi, maksudnya ingin menuju sakinah mawaddah warahmah, tapi jadi begini," ujarnya saat hadir di acara Pagi Pagi Ambyar.

Diketahui, Ferry Irawan telah bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023 setelah mendapatkan remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Kebebasan Ferry Irawan lebih cepat 5 bulan dari seharusnya. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur menjatuhkan vonis padanya selama 12 tahun atau satu tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat