kievskiy.org

Drama It's Okay to Not Be Okay Kena Sanksi Komite Penyiaran, Diduga akibat Adanya Konten Pelecehan

Drama It's Okay To Not Be Okay terancam kena sanksi akibat konten yang dinilai melecehkan secara seksual.*
Drama It's Okay To Not Be Okay terancam kena sanksi akibat konten yang dinilai melecehkan secara seksual.* /Kstarlive Kstarlive

PIKIRAN RAKYAT - Subkomite Tinjauan Penyiaran dari Komisi Standar Komunikasi Korea mengajukan sanksi yudisial untuk drama Korea 'It's Okay to Not Be Okay' dalam rapat pleno, Rabu, 26 Agustus 2020 lalu.

“Menimbang bahwa ini adalah ekspresi untuk menonjolkan karakter-karakter dalam drama, konten siaran yang mungkin berfokus pada libido pada objek non-seksual yang melambangkan organ seks," ujar Ketua Heo Mi Sook.

"Dan membenarkan pelecehan seksual dengan jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi,” paparnya.

Baca Juga: Viral Kasus Effendi Buhing, Mahfud MD: Sudah Komunikasi dengan Kapolri dan Bareskrim

Heo Mi Sook mengatakan pelecehan verbal yang berlebihan dalam masa perlindungan tontonan remaja akan menyebabkan sanksi di pengadilan. 

Sesi pleno terdiri dari kesembilan anggota komite peninjau, dan poin akan dikurangi oleh Komisi Komunikasi Korea jika penyiar, laporan berita, saluran kabel, dan PP belanja rumah dikenakan denda atau sanksi hukum.

Ketua Heo Mi Sook berpendapat bahwa drama tersebut memotret konten genitalisasi laki-laki, pelecehan seksual, justifikasi pelecehan seksual, dan pelecehan verbal eksplisit.

Baca Juga: Pikobar Masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19

Untuk alasan tersebut drama It’s Okay to Not Be Okay kemungkinan besar akan mendapat sanksi dari pihak-pihak terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat