kievskiy.org

Babak Baru Konflik Farida Nurhan vs Codeblu, Polisi: Kita Akan Lakukan Serangkaian Giat

Codeblu muncul di konten dr. Richard Lee, bahas soal laporan polisi terhadap Farida Nurhan.
Codeblu muncul di konten dr. Richard Lee, bahas soal laporan polisi terhadap Farida Nurhan. /TikTok.com/drrichardlee dan farida.nurhan

PIKIRAN RAKYAT - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh food vlogger William Andersen atau Codeblu pada Farida Nurhan alias Omay.

Terkait laporan ini, pihak kepolisian akan segera memproses secara hukum laporan yang diajukan oleh Codeblu yang teregistrasi pada 25 September 2023.

“Setelah kita terima LP (Laporan Polisi), selanjutnya kita akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ucapnya.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Jadwal Sementara MotoGP 2024: GP Mandalika Balik Lagi ke Awal Tahun? 

Untuk langkah selanjutnya, polisi akan mengundang pelapor maupun saksi demi kepentingan penyelidikan.

“Giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan, saksi-saksi untuk diklarifikasi,” katanya.

Sementara soal pasal yang diduga dilanggar dalam kasus ini berkaitan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Soal Keberatan Codeblu

Perseteruan antara food vlogger Farida Nurhan dan Codeblu kian memanas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat