kievskiy.org

Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Pernah Melecehkan Finalis

Proses fitting baju para finalis Miss Universe Indonesia.
Proses fitting baju para finalis Miss Universe Indonesia. /Instagram/@missuniverse_id

PIKIRAN RAKYAT - COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual berkedok body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Kabar ini telah dikonfirmasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Gelar perkara pada hari ini sementara ini telah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk 8 korban, 13 saksi, tiga terlapor, dan 4 saksi ahli.

Baca Juga: Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Ngaku Kantongi Izin Para Finalis Sebelum Body Checking

Sementara itu, menurut kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, menjelaskan bahwa tersangka ASD alias S memiliki peran dalam melakukan pemotretan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam bilik tersebut.

"Dia suspect utamanya karena melakukan body checking, tadinya kita berharap terkait Project Director itu sebagai pihak berwenang dan dialah yang punya kewenangan saat karantina," ujarnya.

Mellisa juga menyebut bahwa tersangka tersebut adalah Chief Operating Officer (COO) atau penanggung jawab kelancaran operasional Miss Universe Indonesia.

"Kita minta dikembangkan siapa bosnya atas perintah siapa, itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta, dia hanya pelaksana di sana, kita minta digali keseluruhannya," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat