kievskiy.org

Penetapan Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polisi Bocorkan Hasil Penyidikan Sementara

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. / Pixabay/Free-Photos

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut menyusul dinaikkannya status penyelidikan menjadi penyidikan juga sebagai proses yang harus dilalui sebelum penetapan tersangka.

"Hari ini kita menggelar gelar perkara penetapan tersangka terkait dengan kasus Miss Universe," ucapnya.

Jika dalam gelar perkara ini alat bukti dapat terpenuhi, maka pihak yang dinilai melakukan tindak pidana akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Nasdem Dukung Jokowi Reshuffle Kabinet: Lebih Cepat, Lebih Baik

"Beberapa waktu yang lalu sudah naik sidik, dan sekarang dalam pemenuhan alat bukti. Minimal dua alat bukti hari ini kita akan menentukan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada," ujar Hengki.

Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, diperkirakan ada lebih daru satu orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Tergantung hasil gelar. Tetapi hasil penyidikan sementara, itu ada lebih dari satu (orang tersangka), tapi tergantung hari ini. Apakah dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terpenuhi sehingga bisa memenuhi berapa orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut dengan alat bukti yang ada," ujarnya.

Meski begitu, penetapan jumlah tersangka tetap mengacu pada alat bukti di gelar perkara yang diakukan hari ini, 4 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat