kievskiy.org

Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Lakukan Gelar Perkara Tentukan Tersangka

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus pelecehan terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Pengacara korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraina membenarkan soal gelar perkara tersebut.

Baca Juga: Polisi: Kita Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia dalam Waktu Dekat

"Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Melissa.

Adapun gelar perkara ini dilaksanakan guna menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan yang dialami korban saat pemeriksaan tubuh (body checking).

"Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Pecelehan Miss Universe: Para Saksi Diperiksa Polisi

Hengki menuturkan, pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini pada pekan depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat