kievskiy.org

Kelanjutan Kasus Dugaan Pecelehan Miss Universe: Para Saksi Diperiksa Polisi

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah finalis kontestan Miss Universe Indonesia terus bergulir dalam proses hukum. Hari ini, Jumat (29/9/2023), kuasa hukum beberapa korban, Mellisa Anggraini, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hari ini, penyidik memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan,” ungkap Mellisa kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

"Ada beberapa orang yang dipanggil, termasuk Ko Rio (Rio Motret), Bunda Kiki (Rizky Ananda Musa) sebagai provincial director, serta beberapa mantan finalis MUID lainnya termasuk Ko Eldwen," tambahnya.

Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan bahwa hari ini juga ditandai dengan penyerahan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dipulangkan ke Ortu Biologis, PPPA: Semoga Jadi Pelajaran

"Para terlapor dari pihak korban telah menyerahkan bukti-bukti tambahan dan kami juga telah menandatangani berkas penyitaan barang bukti tersebut," katanya. 

Proses pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran di balik kasus pelecehan seksual yang menimpa para finalis Miss Universe Indonesia. Pihak penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang valid dan keterangan dari saksi-saksi untuk menguatkan kasus ini di pengadilan.

COO Miss Universe Indonesia Dipanggil Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memanggil terlapor, yakni COO Miss Universe Indonesia, Sarah Hendrapraja untuk dimintai keterangan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 7 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat