kievskiy.org

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Gelar Perkara

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pelecehan seksual di ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 masih diusut pihak kepolisan. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pengacara korban hingga mantan panitia acara tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 28 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini juga sempat membagikan momen aparat tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP tersebut, dihadiri pula oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta dari Komnas Perempuan.

Baca Juga: Uji Coba Penyemprotan Water Mist, Hasilnya Diklaim Mampu Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Mellisa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut. Pengacara korban ini merasa kecewa dengan beberapa pihak yang masih menyalahkan korban yang berani berbicara dan mengungkap aksi pelecehan tersebut.

"Saat olah TKP bersama para Penyidik Polda Metro Jaya. Kita fokus memperjuangkan keadilan hukum bagi korban agar para pelaku segera diproses hukum. Tidak apa-apa jika mereka acuh kepada 'korban' dan hanya fokus kepada yang 'bukan korban'. Semesta akan menilai. Kebenaran pada akhirnya akan menang," kata Mellisa di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Korban trauma

Dalam kesempatan berbeda, Mellisa menyebut ada 30 orang yang jadi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ajang kecantikan tersebut. Akan tetapi, hanya tujuh orang yang memberikan kuasa untuk mengusut kasus tersebut.

“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang, tapi berjalannya waktu terus bertambah,” kata Mellisa beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat